Ada 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati, Lima Terkait Sihir
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad
Hanif Dhakiri, menyatakan bahwa ada 20 tenaga kerja Indonesia divonis hukuman
mati di Arab Saudi, lima di antaranya karena kasus sihir.
"Kalau dari 20 kasus yang Saudi, 15 di antaranya kasus
pembunuhan. Lima di antaranya kasus sihir," ujar Hanif usai menghadiri
rapat dengan Tim Pengawas TKI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/3).
Hanif menyampaikan 20 orang itu merupakan bagian dari 102
TKI yang terancam hukuman mati di Saudi sepanjang 2011 hingga 2018.
Dalam rentang waktu tersebut, sebanyak 79 TKI berhasil
dibebaskan oleh pemerintah, sementara tiga lainya sudah dieksekusi Saudi.
Terkait nasib 20 TKI itu, Hanif memastikan pemerintah akan
berupaya maksimal, salah satu caranya dengan mengajukan Peninjauan Kembali
terhadap putusan tersebut.
"Pada prinsipnya pemerintah terus melakukan pengawalan
dan mengambil langkah-langkah yang optimal untuk memberi perlindungan pada TKI,
khususnya yang terancam hukuman mati," ujarnya.
Selain melalui upaya hukum, politisi PKB ini mengatakan
bahwa pemerintah bakal mengupayakan langkah diplomasi dan non diplomasi,
seperti memohong pengampunan dari ahli waris korban hingga meminta dukungan
dari tokoh Arab Saudi.
"Jadi kasus-kasus yang tersisa akan ditangani
pemerintah. Yang leading Kemenlu, Kemnaker, BNPT. Yang lain akan memberi
support secara optimal," ujar Hanif.
Jangan terulang
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, selaku Ketua Timwas TKI
mendesak pemerintah membangun sistem khusus untuk mengelola TKI agar tidak
terjerat kasus pidana. Sistem itu harus mencakup data jumlah dan persebaran
TKI.
Fahri mengatakan bahwa sistem tersebut adalah bentuk
tanggung jawab nyata negara dalam melindungi warganya, sebagaimana amanat UUD
1945.
"UUD kita mengamanahkan melindungi segenap tenaga kerja
atau segenap bangsa. Jadi database kita ingin tuntaskan," ujar Fahri.
Lebih dari itu, Fahri juga mengimbau seluruh TKI untuk
mematuhi segala ketentuan di negara penempatan mereka. Khusus di Arab Saudi, ia
meminta TKI tidak membawa jimat karena sangat dilarang.
"Bilang sama keluarga, jimat atau tanda-tanda yang
mencurigai di sana sensitif. Bisa dilaporin karena disana ada hukumnya,"
ujarnya. (has)
Ada 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati, Lima Terkait Sihir
Reviewed by Hello Kalsel
on
Maret 21, 2018
Rating:





Post a Comment